| | Penyelenggara Perkuliahan Karyawan ini adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Terakreditasi sebagaimana di bawah ini. ⛋ Terakreditasi ⛋ Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER | Keterangan: BL = Blended Learning KO = |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ⌖ Utk tamatan S1 / Sarjana / setingkat meningkatkan studi ke Program Pascasarjana / S-2. ⌖ Utk tamatan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dll-nya; meningkatkan studi ke Program S1 / Sarjana atau pindah prodi. ⌖ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMU/SMK, D1, D2 / setingkat; memajukan kuliah formal ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah jurusan.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online).
- via surat, POS, Telp/HP, Fax..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Ikhtisar Informasi Terperinci klik disini. Demikian juga Tata Cara & Jadwal Pendaftaran pd masing2 Perguruan Tinggi (PTS) tsb klik disini, dan Angsuran Biaya Kuliah klik disini. |
Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan, sehingga bisa dibayar per bulan disesuaikan dng kesanggupan dana/keuangan calon mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Kendatipun demikian sebetulnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan dana/keuangan terbatas.
Juga sebagaimana amanat Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai wujud menunaikan amanat Konstitusi 45 RI dan Undang-Undang Sisdiknas terkait PTS tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh tamatan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kesanggupan dana/keuangan terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pada prodi yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu sesuai keunggulan masing2 PTS tersebut
Tamatannya mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; mempertinggi sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan permasalahan mengacu alur berpikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatannya juga dibekali dng ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dng keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) demikian juga Program Kelas Reguler PTS tersebut, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya dan utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Agar lengkap informasinya, disini diberikan akses transportasi umum menuju ke arah masing2 kampus PTS tersebut. Mhs melakukan kegiatan belajar di masing2 kampus institusi perguruan tinggi tsb
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) PTS tersebut ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dng prodinya, yang dapat meningkatkan identitas dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan permasalahan juga mempertinggi ilmunya.
Utk mempercepat perolehan informasi, andaikata ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Hybrid) silakan klik "Informasi Terperinci Perkuliahan Karyawan (Hybrid)" ini.
Sekiranya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan kuliah formalnya di PTS tersebut, baik melalui Perkuliahan Karyawan (Hybrid) demikian juga melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Dng pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni yang diberikan, tamatan Perkuliahan Karyawan memperoleh kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya. Dgn demikian tamatan Perkuliahan Karyawan mempunyai keahlian dalam hal menuntaskan permasalahan juga mempertinggi ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai.
Setiap tamatannya sanggup menguasai teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang lengkap; mempertinggi sikap mental kompeten yang berobjek pd pemecahan permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Hybrid) demikian juga Program Kelas Reguler mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama.
Tamatannya juga dibekali dng pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dng keahlian mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kurikulum yang dirancang selain mengacu thd kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Mhs (peserta studi) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu person yang sudah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Kendatipun demikian sebetulnya mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, utamanya sesama mhs yang sudah bekerja (sbg pengurus perusahaan, pegawai, tukang, Polri, pemilik usaha, dll-nya).
Para mhs ini terus menerus menyatukan diri dan saling membantu menuntaskan permasalahan masing-masing. Baik permasalahan dalam hal kerja, akademik, dana (keuangan), demikian juga permasalahan lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatannya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Peta Lokasi Kampus Penyelenggara Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
| | Biaya pendidikan Perkuliahan Karyawan ini dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK ini adalah punya masyarakat yang membantu masyarakat dalam hal membayar biaya pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan.
Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa pendidikan formal langsung kepada yang memang tidak sanggup dalam dana (keuangan).
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | UNSURYA Jakarta | Rp 700.000 melanjutkan ke S1 - Sistem Informasi Rp 750.000 melanjutkan ke S1 - Manajemen, Akuntansi, Hukum Rp 800.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Industri Rp 850.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Elektro Rp 1.075.000 melanjutkan ke S2 Rp 600.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika Rp 950.000 melanjutkan ke S1 RPL Rp 1.800.000 melanjutkan ke S2 RPL Rp 750.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika RPL
| | UNKRIS Jakarta | Rp 1.100.000 untuk melanjutkan ke S1 Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | Universitas LIA |
| | UNAS | Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen. Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Akuntansi. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Pariwisata. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program Magister (S2). Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke Program Doktor (S3).
| | Universitas Muhammadiyah Jakarta | Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
| | UICI |
| | Universitas Tanri Abeng Jakarta | Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen & Ilmu Komunikasi. Rp 1.575.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi, Bisnis Administrasi & Arsitektur. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika & Teknik Sipil.
| | Universitas Yuppentek Indonesia | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | STT Bina Tunggal Bekasi |
| | Universitas Mitra Bangsa | Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | Universitas Satyagama Jakarta | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.099.000 untuk melanjutkan ke S2 Rp 5.600.000 untuk melanjutkan ke S3 Semester I.
| | S2 UNSURYA | Rp 1.075.000 melanjutkan ke S2
| | Magister Universitas Satyagama | Rp 1.350.000 untuk melanjutkan ke S2 Kelas Malam.
| | S2 FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | S2 FT UMJ |
| | Mpu Tantular Kedoya Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| | MM UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MM UMIBA Jakarta | Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | MIKOM FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | MIA FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | ITBU Jakarta | Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | ISTA Jakarta | Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 Teknik Kimia. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
| | Fakultas Teknik UMJ |
| | Fakultas Pertanian UMJ Jakarta |
| | FKM UMJ | Rp 1.900.000 melanjutkan ke S1 Rp 1.900.000 melanjutkan ke S2 Kesehatan Masyarakat Rp 1.900.000 melanjutkan ke S2 Kesehatan Masyarakat
| . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Terpercaya dalam penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Hybrid), sejak sudah dipatuhinya dua syarat / ketentuan kritis penyelenggaraan program terkait, yaitu :
- Penyelenggaraannya sesuai dng semua kebutuhan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
- Penyelenggaraannya sudah sesuai dng regulasi undang-undang yang msh berlaku (sudah sesuai dng asas akademik).
Tamatan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga bisa berkomunikasi dng para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; sanggup mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat terus menerus belajar; dalam hal menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur serta inti problem dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tsb di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dalam hal menempuh studi mhs tetap mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, dan tidak bersinggungan/bentrok dng jadwal bekerja.
Tenaga pengajar/dosen kompeten dalam bidang ilmunya.
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Tamatan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) bisa mendayagunakan teknologi informasi disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat mendayagunakan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang kepandaiannya; bisa menuntaskan permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam hal berkarir dan upaya; bisa aktif berperan-serta dalam kelompok kerja.
Sekiranya mhs mendapat giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dll-nya, maka melalui tata cara tertentu. mhs tersebut dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan.
Mhs yang berkarir dgn sistem shift, tetap bisa mengikuti studi dng baik. Karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dengan menggabungkan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Program Kelas Reguler, agar mhs yang kerja dgn sistem shift dapat mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Kurikulum kuliah formal serta tata cara belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa sebaik mungkin dng menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara kompeten menyesuaikan bagi mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar mhs yang memperoleh jadwal padat bekerja masih tetap dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| |